Senin, 30 Januari 2017

Teori Belajar Sosial Kognitif - Bandura dan Vygotsky

I.            PENDAHULUAN
Belajar sebagai tahapan untuk merubah tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Manusia dalam hidupnya membutuhkan belajar dalam rangka perubahan perilaku, dari yang sebelumnya tidak mengerti akan sesuatu tetapi setelah belajar menjadi mengerti.
Dalam prosesnya, belajar melibatkan seluruh indera manusia, khususnya mata dan telinga, segala yang ia dapatkan di lembaga pendidikan sekalipun di luar dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan disebut sebagai belajar. Pengalaman baru yang didapat juga termasuk dalam belajar, seberapa besar dampak yang mempengaruhi terhadap proses belajar seseorang, dan apakah pengalaman dapat mengubah belajar seseorang, termasuk juga keadaan lingkungan sekitar tempat tinggal dan orang- orang sekitarnya, semua ini termasuk wujud dari belajar sosial kognitif yang akan kita bahas dalam makalah ini.

II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Teori Belajar Sosial- Kognitif menurut Albert Bandura?
B.     Bagaimana Teori Belajar Sosial- Kognitif menurut Vygotsky?
C.     Bagaimana Implementasi Teori Belajar Sosial- Koginitif?

III.            PEMBAHASAN
A.    Teori Belajar Sosial- Kognitif menurut Albert Bandura
Albert Bandura lahir 4 Desember 1925 di Mundare, kota kecil di Alberta, Canada. Bandura memperoleh BA dari University of British Columbia, sedang MA tahun 1951 dan PhD 1952 dari University of IOWA. Teori belajar sosial biasa disebut dengan teori imitasi, karena perilaku terbentuk melalui proses imitasi, mengamati perilaku orang lain termasuk mengamati terhadap efek dari perilaku orang lain. Teori ini juga dikenal dengan belajar model, karena proses pembentukan perilaku memerlukan model yang dicontoh atau yang diikuti.[1] Pendapat lain teori sosial kognitif menekankan bahwa perkembangan bahasa dipengaruhi oleh peran modeling, peniruan anak terhadap orang dewasa berbicara, penguatan yang dilakukan orang dewasa, dan koreksi atas bahasa ujar anak.[2]
Belajar sosial- kognitif tidak lepas pengaruhnya dari lingkungan sekitar belajar, teori ini menunjukkan bahwa pembelajaran tidak terbatas ruang kelas tetapi juga lingkungan sekitar khususnya orang- orang yang memiliki kedekatan terhadap siswa. Aktivitas belajar tidak hanya bergantung pada pena tetapi juga peran orang sekitar dalam membentuk kognitif siswa.
Menurut bandura, setiap proses belajar (yang dalam hal ini terutama belajar sosial dengan menggunakan model) terjadi dalam urutan tahapan peristiwa yang meliputi:
1.      Tahap perhatian (attentional phase)
2.      Tahap penyimpanan dalam ingatan (retention phase)
3.      Tahap reproduksi (reproduction phase)
4.      Tahap motivasi (motivation phase)[3]
Untuk penjelasan mengenai tahapan- tahapan yang mempengaruhi belajar observasional Bandura, yaitu sebagai berikut:
1.      Attentional Proccesses (proses memperhatikan). Sebelum sesuatu dipelajari sebagai model ia harus diperhatikan dulu. Hal yang mempengaruhi proses memperhatikan antara lain: Pertama, kapasitas sensori seseorang. Stimuli model yang digunakan untuk mengajar anak dengan cacat buta berbeda dengan anak dengan penglihatan normal. Kedua, pengukuh yang perlu dirasakan observer. Pengalaman akan pengukuh sebelumnya dapat menciptakan persepsi bagi observer yang mempengaruhi observasi di masa yang akan datang. Ketiga, karakteristik model. Model yang memiliki banyak kesamaan dengan observer seperti usia sama, jenis kelamin sama, memiliki status lebih tinggi, dihormati, kompetensi tinggi serta dianggap kuat dan atraktif dianggap lebih efektif. Sebagai contoh ketika guru mengajarkan praktek sholat pada muridnya, bagaimana yang dicontohkan oleh guru mulai dari gerakan dan bacaan harus diperhatikan dengan benar oleh murid.
2.      Retentional processes (proses penyimpanan). Informasi berguna yang diperoleh harus disimpan, informasi tersebut disimpan melalui dua acara, yaitu: Pertama, imaginally stored symbols, yakni simpanan informasi dalam bentuk gambaran actual pengalaman ketika melakukan observational learning. Kedua, verbally stored symbols, yakni bentuk simpanan informasi berupa konsep verbal (words). Bandura menganggap bentuk ini paling karena sekali informasi tersimpan secara kognitif, maka dia dapat dikeluarkan, diulangi dan diperkuat jangka lama saat terjadinya belajar observasional. Contoh ketika anak selesai melihat praktek sholat oleh gurunya, ia akan mengingat gerakan- gerakan yang sudah dipraktekkan dan bacaan yang diucapkan guru, proses penyimpanan sangat penting dan membutuhkan proses kognitif seorang murid.
3.      Behavioral production processes (proses terbentuknya perilaku). Proses ini menentukan sejauh mana apa yang telah dipelajari dapat diterjemahkan dalam perilaku. Contoh tahapan ini yaitu bagaimana murid mempraktekkan sholat, sebagai hasil dari pembelajaran dari gurunya, harapannya murid dapat mengulang apa yang telah dipraktekkan oleh gurunya.
4.      Motivational processes (proses motivasional). Bagi Bandura fungsi reinforcement atau pengukuh ada dua, pertama, menciptakan harapan dalam diri observer bahwa jika berperilaku seperti model yang ia lihat, maka ia akan mendapat pengalaman menyenangkan seperti aktivitas tertentu atau perasaan tertentu, kedua, berperan sebagai insentif karena telah menerjemahkan belajar dalam performansi. Proses motivasional berarti proses yang memotivasi observer agar menggunakan apa yang telah dipelajari.[4] Contoh tahapan ini yaitu, seorang murid yang telah bisa melakukan sholat ia mempunyai harapan agar menjadi orang yang sholeh  karena ia sudah dapat melakukan sholat dengan baik dan benar.
Teori belajar sosial Bandura terjadi melalui tiruan (imitation) dan contoh perilaku (modeling), siswa belajar melalui penyaksian yang ada yang ia lihat perilaku terbentuk melalui proses imitasi, mengamati perilaku orang lain termasuk mengamati terhadap efek dari perilaku orang lain.

B.     Teori Belajar Sosial- Kognitif menurut Vygotsky
Sebelum jauh membahas teori belajar kognitif, terlebih dahulu kita mengenal siapa itu Vygotsky. Lev Vygotsky lahir di Orsha, Rusia. Ia termasuk seorang nonreligius dalam keluarga Yahudi. Dibesarkan oleh pamannya, David Vygotsky, ia menamatkan pendidikannya di Universitas Negeri Moskow tahun 1917. Pada pertengahan 1920 an, Vgotsky bekerja pada Institus Psikologi sambil bekerja dalam bidang penelitian pendidikan, serta pada Institut Klinis di Moskow dimana bersama Liningrad dan Kharjov ia secara intensif menggagas ide tentang perkembangan kognitif. Vygotsky meninggal pada tahun 1934 dalam usia 37 tahun di Moskow karena menderita penyakit tuberkolosis.[5]
Dalam kaitan kemampuan kognisi, Vygotsky merumuskan bahwa faktor belajar memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mengembangkan kemampuan kognisi. Menurut Vygotsky, belajar terjadi bila individu memperoleh pengertian khusus dan spesifik atau terjadi perkembangan pada kemampuan yang berbeda, dan kemajuan perkembangan terjadi jika diperoleh pengertian atau keterampilan yang dapat diimplementasikan ke dalam bidang yang lebih luas dan memiliki makna yang kompleks.
Dalam teori Vygotsky yang berbunyi zone of proximal development, artinya jika anak didik memperoleh kemampuan atau kebermaknaan baru dari pengalamannya sebagai bagian dari interaksinya dengan pribadi yang memiliki ilmu pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ada semacam loncatan perkembangan baru dari potensi dasar yang memungkinkan anak didik berkembang ke arah perkembangan potensi, yang ditandai oleh munculnya pengetahuan dan kompetensi baru dalam diri individu.[6]
Teori psikologi yang dipegang oleh vygotsky lebih mengacu pada kontruktivisme. Karena ia lebih menekan pada hakikat pembelajaran sosiokultural. Dalam analisisnya, perkembangan kognitif seseorang disamping ditentukan oleh individu sendiri secara aktif, juga ditentukan oleh lingkungan social secara aktif.[7] Oleh karena itu dikemukakan konsep konstruktivisme Vygotsky, antara lain:
1.      Hukum genetik tentang perkembangan (genetic law of development). Setiap kemampuan seseorang akan tumbuh dan berkembang melewati dua aturan: tataran social lingkungannya dan tataran psikologis yang ada pada dirinya.
2.      Zona perkembangan proksimal (zone of proximal development). Perkembangan kemampuan seseorang dapat dibedakan dalam dua tingkat, yaitu tingkat perkembangan aktual yang tampak dari kemampuannya menyelesaikan tugas-tugas atau memecahkan masalah secara mandiri, dan tingkat perkembangan potensial yang tampak dari kemampuan seseorang dalam menyelesaikan tugas atau pemecahan masalah dibawah bimbingan orang dewasa.[8]


Secara garis besar, prinsip- prinsip konstruktivisme adalah:
1.      Pengetahuan dibangun oleh siswa sendiri.
2.      Pengetahuan tidak dapat dipindahkan dari guru kemurid, kecuali hanya dengan keaktifan murid sendiri untuk menalar.
3.      Murid aktif megkontruksi secara terus menerus, sehingga selalu terjadi perubahan konsep ilmiah.
4.      Guru sekedar membantu menyediakan saran dan situasi agar proses kontruksi berjalan lancar.
5.      Menghadapi masalah yang relevan dengan siswa.
6.      Struktur pembalajaran seputar konsep utama pentingnya sebuah pertanyaan.
7.      Mencari dan menilai pendapat siswa.
8.      Menyesuaikan kurikulum untuk menanggapi anggapan siswa.[9]

C.     Implementasi Teori Belajar Sosial- Koginitif
Pandangan teori belajar dari Bandura tentang belajar, anak tidak didorong oleh tenaga dari dalam dan tidak ditekan dengan stimulus- stimulus dari luar, namun belajar merupakan interaksi timbal balik antara faktor intern dan daktor lingkungan. Anak pada dasarnya tidak sekedar mengamati perilaku orang lain kemudian mencontohnya, lebih dari itu, akan terjadi keterlibatan proses berpikir karena anak juga akan konsekuensi dari perilaku yang diamati.[10]
Sebagai contoh ketika melihat teman- temannya jajan di luar sekolah, anak berusaha mengikuti, mengimitasi teman- temannya yang jajan di luar sekolah. Keadaan akan berbeda bila anak melihat konsekuensi jajan di luar sekolah dihukum guru atau mendapat surat teguran dari sekolah.
Model yang bisa ditiru dapat tampil dalam berbagai bentuk, ada dalam kehidupan anak, bahkan bisa selalu hadir dalam dunia nyata. Model tersebut berupa:
a.       Model hidup, seperti perilaku orang- orang dalam keluarga, perilaku guru dan orang- orang di sekolah, teman- temannya, teman dari orang tua dan sebagainya.
b.      Model simbolik, seperti model yang ditiru dari film atau televisi, atau model yang ditemukan dari bacaan atau tokoh imajinasi lain yang didapat dari cerita orang.
c.       Instruksi verbal berupa instruksi bukan berupa tingkah laku.
Oleh karena itu, dalam teori belajar sosial ini menganggap bahwa belajar tidak hanya sekedar perubahan dalam tingkah laku yang diamati, tetapi juga pencapaian pengetahuan dan tingkah laku yang dapat diamati berdasarkan pengetahuan tersebut, jadi pengalaman seseorang terlibat di dalamnya.
Implementasi teori belajar Vygotsky dalam penerapannya di berbagai jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Tingkat Sekolah Dasar (SD). Guru perlu membantu pemahaman anak mengenai sudut- sudut kertas pada anak yang baru pertama kali belajar mencetak tulisan dalam sebuah kertas. Guru dapat melatihnya secara langsung, sehingga anak memperoleh pengalaman. Dengan demikian, anak memiliki keterampilan.
b.      Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Guru yang mengajar ilmu pengetahuan alam perlu melatih siswa untuk mempersiapkan pembuatan laporan tentang hal- hal inti yang dilakukan ketika praktek kerja laboratorium.
c.       Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Guru yang mengajar pendidikan seni memberi contoh karya lukisan siswa yang dinilai memiliki nilai seni kepada seluruh siswa di dalam kelas. Siswa diminta mendiskusikan lukisan tersebut. Setiap siswa diberi kesempatan untuk mengajukan argumentasi, dari argumentasi tersebut, siswa dapat saling mengoreksi dan diharapkan siswa memiliki kreativitas seni tinggi sesuai bakatnya.[11]

IV.            KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas diperoleh kesimpulan yaitu, teori belajar sosial Albert Bandura didasarkan oleh imitation dan modelling, penerapannya dengan 4 macam aspek antara lain tahap perhatian (attentional phase), tahap penyimpanan dalam ingatan (retention phase), tahap reproduksi (reproduction phase) dan tahap motivasi (motivation phase).
Implementasi Teori Sosial- Kognitif melalui imitasi dan model bisa ditiru dapat tampil dalam berbagai bentuk, ada dalam kehidupan anak, bahkan dapat diterapkan pada semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA), dengan ketentuan- ketentuan yang berbeda tiap jenjangnya.
Setelah membahas panjang lebar mengenai teori Albert Bandura dengan Vygotsky, ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan antara kedua teori tersebut. Antara lain:
Albert Bandura
Lev Vygotsky
Belajar melalui model atau imitasi
Belajar mengandalkan kemampuan kognitif
Sama- sama mendorong siswa untuk aktif
Sama- sama mendorong siswa untuk aktif
Lebih mengandalkan peranan model
Mengandalkan peran mandiri siswa
Perubahan dalam belajar lambat tergantung kemampuan pengamatan siswa
Perubahan dalam belajar lebih cepat dibandingkan belajar model

V.            PENUTUP
Demikianlah pembahasan makalah mengenai teori belajar sosial- kognitif menurut Albert Bandura dan Vygotsky, pemakalah meminta maaf karena menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan, semoga pembahasan kali ini dapat menambah wawasan keilmuan kita dalam rangka menjadi insan yang kamil yang berguna bagi nusa, bangsa dan agama, amin...






DAFTAR PUSTAKA
Sriyanti, Lilik, dkk, Teori- Teori Belajar, Salatiga: Salatiga Press, 2013.
Surna, I Nyoman, dan Olga D. Pandeirot, Psikologi Pendidikan 1, Jakarta: Erlangga, 2014.
Syah, Muhibbin, Psikologi Belajar, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005.



[1] Lilik Sriyanti, dkk, Teori- Teori Belajar, (Salatiga: Salatiga Press, 2013), hlm. 84.
[2] I Nyoman Surna dan Olga D. Pandeirot, Psikologi Pendidikan 1, (Jakarta: Erlangga, 2014), hlm 95.
[3] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005), hlm. 112.
[4] Lilik Sriyanti, dkk, Teori- Teori Belajar, hlm. 84-85
[5] I Nyoman Surna dan Olga D. Pandeirot, Psikologi Pendidikan 1, hlm 83.
[6] I Nyoman Surna dan Olga D. Pandeirot, Psikologi Pendidikan 1, hlm 85.
[10] Lilik Sriyanti, dkk, Teori- Teori Belajar, hlm. 87.
[11] I Nyoman Surna dan Olga D. Pandeirot, Psikologi Pendidikan 1, hlm. 98- 99.
Nama   : Fazka Khoiru Rijal
Nim     : 123111072
Kelas   : PAI 3D
Jawaban UAS KTIno 4. Artikal koran/ majalah. Tema: Mahasiswa Kreatif Sukseskan Bangsa
                                                                        Judul: Mahasiswa Pemimpin Masa Depan
Mahasiswa, apakah arti mahasiswa, sering kita dengar mahasiswa demo, mahasiswa tawuran, tetapi kita belum mengetahui hakikat makna yang sesungguhnya yaitu, apabila kita bagi menjadi dua kata maha dan siswa. Maha yang memiliki arti kuasa, amat, sangat, paling, wahh, dll. Siswa yang berarti murid, dalam bahasa arab dinamakan thalib yang berarti orang yang mencari, mencari disini tidak lain adalah mencari ilmu. Jadi dapat diartikan mahasiswa adalah orang yang mencari ilmu dengan sangat amat dan kuasa.
Para mahasiswa Indonesia masa depan akan menyongsong tantangan baru dengan warna zamannya sendiri. Tantangan di setiap zaman pastinya sangat berbeda nuansanya debanding apa yang mereka saksikan hari ini. Tantangan yang tentunya lebih kompleks seiring dengan berkembangnya zaman itu sendiri, zaman modern yang semakin menipu manusia dengan segala pernak- perniknya. Sehingga membuat mereka berusaha menutupi kebenaran untuk meraih kesenangan sementara. Namun, kebenaran hakiki tidak dapat dipungkiri, tidak akan luntur dan nilai- nilai moral yang berangkat dari initi kebenaran merupakan panduan moral bagi siapapun tanpa mengenal nuansa zamannya.
Berbekal ilmu pengetahuan selama mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, dengan harapkan membawa perubahan yang lebih maju. Kalimat “youth today as a leader for tomorrow” haruslah tertanam pada jiwa sanubari mahasiswa, yang menjadikan motivasi dan dorongan bagi dirinya untuk menyikapi masa depan. Kepemimpinan sebuah bangsa akan berganti generasi demi generasi. Artinya tongkat estafet yang mereka pegang sekarang pasti berpindah tangan. Para pemudalah yang pasti menerima tongkat itu. Sebenarnya, kalimat di atas dengan tegas memperingatkan kita semua untuk mencapai garis finish dengan membawa tongkat perjuangan itu tidaklah gampang. Harus menyiapkan diri dari sekarang dengan bekal yang cukup agar tongkat estafet itu tidak jatuh di tengah jalan dan diambil orang lain.

Lantas bagaimana mahasiswa mempersiapkan bekal tersebut, pertama yaitu tanamkan niat baik kita kepada Allah bahwa tujuan kita menjadi mahasiswa yaitu mencari ilmu dan beribadah, kedua, haruslah mintalah restu kedua orang tua kita agar selama menuntut ilmu orang tua selalu meridhai kita dan mendoakan kita dan sebagai mahasiswa tentulah kita juga mendoakan kepada orang tua, ketiga yakni bersungguh- sungguh, kunci kesuksesan usaha disamping dua hal diatas adalah kesungguhan, bila kita menengok kesungguhan ulama- ulama terdahulu dalam menimba ilmu dari satu negeri menuju negeri yang lainnya, dari satu benua menuju benua lainnya yang semua itu didasari dengan kesungguhan, keempat adalah bertawakkal dan bedoa kepada Allah agar semua yang kita harapkan dikabulkan oleh-Nya. Inilah empat pokok hal yang wajib tertanam pada para mahasiswa agar mereka dapat menjadi tongkat estafet masa yang akan datang.

Senin, 20 Januari 2014

Resensi Buku Neomodernisme Islam

Judul Buku : Pendidikan Neomodernisme Islam (telaah Pemikiran Fazlur Rahman)
Pengarang : M. Rikza Chamami, M.Si.
Penerbit : Walisongo Press
Tahun Terbit : 2010
Tebal Buku : 224
Peresensi ( Mahasiswa ) : Fazka Khoiru Rijal
Buku Pendidikan Neomodernisme karangan Rikza Chamami memuat pemikiran dari seorang Fazlur Rahman membahas masalah neomodernisme dalam pendidikan. Neomodernisme itu sendiri yakni suatu paham yang berusaha mendekonstruksi pemahaman yang sudah mapan sebelumnya, juga neomodernisme diartikan sebagai mazhab pemikiran yang berusaha memadukan antara otentitas teks dengan realitas sosial yang dinamis.
Menurut buku ini neomodernisme mencoba untuk memberikan revisi atas pola pendidikan yang sangat sekuler-rasional. Jadi neomodernisme pendidikan Islam adalah proses penanaman nilai edukatif dengan jalur kombinasi tradisi dan modernisasi.
Fazlur Rahman membagi Islam menjadi dua yaitu Islam Normatif dan Islam Historis, pertama, Islam Normatif adalah ajaran Islam yang merupakan doktrin-doktrin yang berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah yang sifatnya mutlak dan abadi, kedua, Islam historis adalah ajaran Islam yang difahami dan dipraktekkan oleh umat yang kemudian melahirkan peradaban Islam sepanjang sejarah Islam yang bersifat relatif dan kondisional.
Pendapat Fazlur Rahman mengenai konsep pembaharuannya adalah pendidikan, semua pembaharuan yang dilakukan oleh Islam haruslah dimulai dari aspek pendidikan, pendidikan merupakan aktor terpenting dalam kehidupan, karena menurutnya, Islam membutuhkan aktualisasi terhadap keilmuannya, reaktualisasi tradisi keilmuan Islam juga menurutnya berarti menghidupkan kembali tradisi keilmuan.
Oleh karena itu, buku karangan dosen IAIN Walisongo Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan ini sangat dibutuhkan bagi siapa saja dari semua kalangan yang ingin menginginkan cara perubahan pendidikan dengan mengacu kepada telaah pemikiran Fazlur Rahman. Buku yang mempunyai ketebalan 224 ini telah memberikan banyak teori dan cara untuk mewujudkan pendidikan di zaman tradisional dan modern.
Dengan tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada bapak Rikza Chamami yang telah membimbing perkuliahan KTI, kami ucapkan rasa terima kasih yang banyak. Harapan kami khususnya peresensi agar kita dapat menjadi “youth today as a leader for tomorrow”.

Kamis, 16 Januari 2014

Mahasiswa Pemimpin Masa Depan

Nama   : Fazka Khoiru Rijal
Nim     : 123111072
Kelas   : PAI 3D
Jawaban UAS KTIno 4. Artikal koran/ majalah. Tema: Mahasiswa Kreatif Sukseskan Bangsa
                                                                        Judul: Mahasiswa Pemimpin Masa Depan
Mahasiswa, apakah arti mahasiswa, sering kita dengar mahasiswa demo, mahasiswa tawuran, tetapi kita belum mengetahui hakikat makna yang sesungguhnya yaitu, apabila kita bagi menjadi dua kata maha dan siswa. Maha yang memiliki arti kuasa, amat, sangat, paling, wahh, dll. Siswa yang berarti murid, dalam bahasa arab dinamakan thalib yang berarti orang yang mencari, mencari disini tidak lain adalah mencari ilmu. Jadi dapat diartikan mahasiswa adalah orang yang mencari ilmu dengan sangat amat dan kuasa.
Para mahasiswa Indonesia masa depan akan menyongsong tantangan baru dengan warna zamannya sendiri. Tantangan di setiap zaman pastinya sangat berbeda nuansanya debanding apa yang mereka saksikan hari ini. Tantangan yang tentunya lebih kompleks seiring dengan berkembangnya zaman itu sendiri, zaman modern yang semakin menipu manusia dengan segala pernak- perniknya. Sehingga membuat mereka berusaha menutupi kebenaran untuk meraih kesenangan sementara. Namun, kebenaran hakiki tidak dapat dipungkiri, tidak akan luntur dan nilai- nilai moral yang berangkat dari initi kebenaran merupakan panduan moral bagi siapapun tanpa mengenal nuansa zamannya.
Berbekal ilmu pengetahuan selama mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, dengan harapkan membawa perubahan yang lebih maju. Kalimat “youth today as a leader for tomorrow” haruslah tertanam pada jiwa sanubari mahasiswa, yang menjadikan motivasi dan dorongan bagi dirinya untuk menyikapi masa depan. Kepemimpinan sebuah bangsa akan berganti generasi demi generasi. Artinya tongkat estafet yang mereka pegang sekarang pasti berpindah tangan. Para pemudalah yang pasti menerima tongkat itu. Sebenarnya, kalimat di atas dengan tegas memperingatkan kita semua untuk mencapai garis finish dengan membawa tongkat perjuangan itu tidaklah gampang. Harus menyiapkan diri dari sekarang dengan bekal yang cukup agar tongkat estafet itu tidak jatuh di tengah jalan dan diambil orang lain.

Lantas bagaimana mahasiswa mempersiapkan bekal tersebut, pertama yaitu tanamkan niat baik kita kepada Allah bahwa tujuan kita menjadi mahasiswa yaitu mencari ilmu dan beribadah, kedua, haruslah mintalah restu kedua orang tua kita agar selama menuntut ilmu orang tua selalu meridhai kita dan mendoakan kita dan sebagai mahasiswa tentulah kita juga mendoakan kepada orang tua, ketiga yakni bersungguh- sungguh, kunci kesuksesan usaha disamping dua hal diatas adalah kesungguhan, bila kita menengok kesungguhan ulama- ulama terdahulu dalam menimba ilmu dari satu negeri menuju negeri yang lainnya, dari satu benua menuju benua lainnya yang semua itu didasari dengan kesungguhan, keempat adalah bertawakkal dan bedoa kepada Allah agar semua yang kita harapkan dikabulkan oleh-Nya. Inilah empat pokok hal yang wajib tertanam pada para mahasiswa agar mereka dapat menjadi tongkat estafet masa yang akan datang.

Rabu, 16 Oktober 2013

BIOGRAFI MARWAN BIN HAKAM

A.    Sekilas tentang Marwan bin Hakam
Marwan bin Hakam merupakan Khalifah keempat dari daulat bani Umaiyyah setelah Muawiyyah II atau Muawiyyah bin Yazid berkuasa. Dan jika dilihat dari silsilah dia merupakan cucu dari Abul ‘Ash yang juga merupakan kakek dari Ustman bin Affan.
Setelah terputusnya keturunan Muawiyyah dalam melanggengkan kekuasaan dikarenakan berakhirnya kekuasaan Muawiyyah II atau Muawiyyah bin Yazid maka kursi kekuasaan pun beralih ke bani Marwan setelah keluarga besar Umayyah mengangkatnya sebagai khalifah. Karena dari keluarga besar Umaiyyah beraggapan bahwa Marwan bin Hakam adalah orang yang tepat untuk mengendalikan kekuasaan karena pengalamanya. Tetapi masa pemerintahannya hanya berlangsung selama setahun. Selanjutnya kepemerintahannya diturunkan kepada anaknya yaitu Abdul Malik bin Marwan.[1]
B.     Peradaban Islam di Masa Marwan bin Hakam
Ketika pada saat akhir pemerintahan Muawiyah bin Yazid, ia mengundurkan diri tanpa menunjuk seorang pun sebagai penggantinya. Para pemuka dan pembesar keluarga Bani Umayyah yang tetap ingin mempertahankan jabatan khilafah berada di tangan mereka, segera mengangkat Marwan bin Hakam sebagai khalifah keempat Bani Umayyah.
Dalam perjalanan karier politik Marwan bin Hakam sebenarnya sudah dimulai sejak pada masa khalifah Ustman bin Affan. Marwan bin Hakam bukanlah sosok baru dalam catur perpolitikan kala itu. Sebelumnya, ia pernah menjabat penasihat Khalifah Utsman bin Affan. Pengaruhnya tidak kecil terhadap kebijakan pemerintahan. Tak sedikit kebijakan yang ditelurkan Khalifah Utsman kental aroma kekeluargaan. Beberapa gubernur kala itu banyak yang diganti dengan orang-orang dari pihak keluarga Umayyah. Misalnya, jabatan gubernur di Mesir yang dipegang oleh Amr bin Ash, diganti oleh Abdullah bin Sa’ad. Abu Ubaidah bin Jarrah yang berhasil menaklukkan wilayah Syria dan Palestina dari tangan Romawi, jabatannya digantikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan. Sa’ad bin Abi Waqqash yang berhasil menaklukkan wilayah Irak dan Iran dari tangan Persia, jabatannya digantikan oleh Ziyad bin Abihi. Begitu pun dengan beberapa wilayah lain. Sebagian besar para pemimpinnya diganti dengan orang-orang dari pihak keluarga Umayyah. Kebijakan ini tak bisa dilepaskan begitu saja dari pengaruh Marwan bin Hakam, mengingat kondisi Khalifah Utsman yang sudah lanjut usia kala itu.
Tapi kemudian setelah terjadi perang jamal yakni peperangan antara Ali bin Abi Thalib dan Aisyah setelah peperangan selesai, kemudian Marwan mengundurkan diri dari gelanggang politik dia memberikan bai’ah dan memberikan sumpah setianya atas Ali bin Abi Thalib menjadi Khalifah, kemudian ia menetap di Madinah. Dan ketika Muawiyyah bin Abi Sofyan menjadi Khalifah, dia pun diangkat Muawiyyah sebagai bagian dari pemerintahannya karena Muawiyyah beranggapan bahwa Marwan juga telah melakukan peranan penting dalam peristiwa perang Jamal, yakni melemahkan Ali serta menewaskan Thalhah dengan panahnya. [2]
Berdasarkan pada hal-hal diatas, maka Muawiyyah pun mengangkat Marwan bin Hakam menjadi gubernur di Madinah ketika masa pemerintahan Yazid bin Muawiyyah dan juga menjadi pembantunya yang terdekat dalam kursi pemerintahan, serta menjadi salah seorang penasehat pemerintahan di Damaskus.
Bertepatan dengan itu, keadaan Ibnu Zubair ketika itu mengalami kemajuan yang pesat. Penduduk Hejaz telah tunduk kepadanya. Begitu pula penduduk Kufah dan Basrah. Ubaidullah ibnu Ziyad telah meninggalkan Kufah dan Basrah karena tekanan suasana. Juga penduduk Jazirah telah tunduk kepadanya. Begitu pula pemimpin pemerintahan di Syam, dan mereka ini dari kabilah Qais.
Oleh karena pencapaian Ibnu Zubair ini menyebabkan sebagian ahli sejarah berpendapat bahwa Ibnu Zubair adalah Khalifah yang sah di masa itu. Dan Marwan bin Hakam dianggap sebagai pemberontak, dan tidak diakui sebagai Khalifah. Begitu juga Abdul Malik bin Marwan barulah diakui sebagai Khalifah setelah meninggalnya Ibnu Zubair dan setelah tercapainya kesepakatan antara kaum Muslimin.
Terlepas dari kontroversi mengenai keabsahan khalifah Marwan bin Hakam dia pun memiliki banyak tugas diantara tugasnya yang antara lain adalah menyelematkan kedudukannya dan mengembalikan orang-orang suku di Jazirah ke dalam kekuasaannya. Pertempuran Marj Rahit pada bulan Muharram 65 H, dimana Ad Dahhak beserta pengikut-pengikutnya tewas. Maka seluruh daerah Syam dikuasai penuh oleh Marwan.
Kemudian Marwan menuju ke Mesir dan menaklukkannya, sehingga penduduk disana juga memberikan bai’at kepadanya, kemudian menjadikan Abdul Aziz sebagai gubernur di Syam. Kemudian dikirimnya Amru ibu Said ibnu Ash ke Palestina yang telah diserbu oleh Mush’ab ibnu Zubair. Dalam pertempuran yang terjadi disana Amru memperoleh kemenangan. Tetapi ajal Marwan telah datang memburunya sebelum Ia dapat melihat hasil perjuangan yang telah dimulai pula di Hijaz dan Irak.
Marwan adalah seorang yang bijaksana, berpikiran tajam, fasih berbicara dan berani. Ia ahli dalam pembacaan Al Quran. Dan banyak meriwayatkan Hadits dari para sahabat terkemuka , seperti Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.
C.    Akhir Pemerintahan Marwan bin Hakam
Marwan bin Hakam hanya sebentar dalam menduduki kursi kekhalifahan yakni tahun 64-65 H atau 684-685 M. Dalam masa pemerintannya yang hanya satu tahun tersebut dia mengalami banyak pemberontakan yang dilakukan oleh kaum Khawarij dan Syi’ah serta perlawanan dari penduduk-penduduk Syam, Hijaz, dan Mesir serta Bangsa Arab lainnya.
Selain itu dia juga merupakan khalifah yang melahirkan penguasa-penguasa yang menjadi puncak kejayaan dalam sejarah peradaban islam ketika daulah bani Umaiyyah berkuasa. Dan untuk mengukuhkan jabatan khilafahnya itu, Marwan bin Hakam yang sudah berusia 63 tahun kemudian mengawini Ummu Khalid yakni ibu Khalid bin Yazid atau saudaranya Muawiyyah II. Meskipun dalam perkawinan itu sangat kental dengan aroma politik. Karena dengan mengawini janda Yazid, Maka Marwan bermaksud menyingkirkan Khalid atau saudara dari Yazid dari tuntutan khilafah.
Dalam suatu kesempatan, Marwan sempat memberikan ejekan kepada Khalid dan ibunya. Akibatnya fatal yang kemudian Ummu Khalid menaruh dendam yang luar biasa pada Marwan bin Hakam. Dan pada suatu kesempatan ketika Ummu Khalid mendatanginya bersama para dayang dan kemudian Ummu Khalid pun membunuh Marwan bin Hakam dengan mencekik lehernya ketika dia dalam keadaan tidur. Marwan meninggal pada bulan Ramadhan dalam usia 63 tahun. Ia hanya menjabat sebagai khalifah selama 9 bulan 18 hari. Dan kemudian tahta kekhalifahan pun diwariskan pada anaknya yang bernama Abdul Malik.[3]




[1] Khoiriyah, sejarah islam¸ halaman 72.
[2] Syalabi, sejarah kebudayaan islam, halaman 52
[3] Syalabi, sejarah kebudayaan islam, halaman 54.

SEJARAH PEMIKIRAN TOKOH IMAM HARAMAIN

A.    Sejarah Imamul Haramain
Nama lengkapnya adalah Abd al-Malik ibn Abdullah ibn Yusuf ibn Muhammad ibn Hayyuyah al-Juwaini. Ia lahir di Basitiskan, salah satu wilayah Khurasan, Persia tanggal 18 Muharram 419 H, dan wafat di daerah kelahirannya pada malam Rabu 25 Rabi’ al-Akhir 478 H. Tentang sebutan al-Juwaini diambil dari nama kota Jumain atau Kuwain yang terletak antara Bastam dan Naisabur, dan merupakan kebiasaan para sejarawan nama tokoh-tokoh tertentu dengan tempat kelahirannya, tempat menetap atau tempat wafatnya.
Ia dibesarkan dalam lingkungan keluarga ulama. Ayahnya seorang ulama yang sangat taqwa. Ia tidak makan kecuali dari yang halal yang dihasilkan oleh keringatnya sendiri. Ia mengawini seorang perempuan yang kemudian melahirkan Imam Haramain dengan mas kawin yang diperoleh dari usahanya sendiri. Kepada istrinya ia berpesan agar sang anak tidak disusui oleh orang lain. Pada suatu harketika sang ibu tengah masak, anaknya menangis.
Sebenarnya ia sendiri punya sahaya perempuan yang biasa menyusui anak tetangganya. Tiba-tiba istrinya menyerahkan anak itu untuk disusui perempuan tadi sampai dua kali. Suaminya melihat keadaan itu, lalu segera melarangnya. Kepada istrinya ia mengatakan:” perempuan sahaya ini bukan milik kita dan ia tidak berhak menyusui kecuali dengan izin tuannya, padahal sang tuan tidak mengizinkannya. Dengan tiba-tiba saja sang anak memuntahkan lagi isi perutnya.[1]
Al-juwaini meninggalkan negaranya sekitar tahu 443-447 H, pada saat di dalam negaranya berkobar fitnah yang terkenal dengan sebutan fitnah al-khunduri. Ia pergi ke mu’askar, bagdad dan Isfahan. Di bagdad ia belajar pada Abu Bakar Al-Baqillani. Ia pernah mengatakan bahwa ia pernah membaca dan bahkan menghapal 12. 000 lembar buku karangan al-qadi Abu Bakar Al-Baqillani tentang teologi.  di Isfahan ia belajar pada Abu Nu’aim Al-Isfahami pengarang buku al-hilyah. Selain belajar khusus, ia juga banyak mengadakan diskusi ilmiah dengan para tokoh yang ada di Negara Negara yang pernah di kunjunginya.
Gelar Imam Haramain Yang Ia Dapatkan itu karena ia pernah menetap dan mengajar di Makkah dan Madinah.  Ia juga disebut Diya’uddin, karena ia mempunyai kelebihan dalam “menerangi” hati dan pikiran para pembela aqidah Islamiyah, dan karena itu tokoh-tokoh Ahl al-Sunnah dapat menangkis serangan dari para pengikut “golongan sesat” yang telah terjerumus dalam kesesatan.[2]

B.      Setting Sosial Budaya Imam Haramain
Masa kecil imam Al-Juwaini sangat ketat dalam pendidikan agama dan seperti biasa beliau juga mendapat bimbingan langsung dari ayahandanya. Setelah dewasa beliau berguru kepada beberapa ulama, diantaranya Abu Al-Qasim iskaf Al-Asfarani dalam ilmu fiqih dan ushul fiqih. Kemudian beliau memperdalam bahasa arab kepada Abu Abdillah Al-Bukhari dan Abu Al-Hasan Ali bin Fadhal bin Ali Al-Majassy'i , beliau juga belajar ilmu hadits kepada sejumlah ulama seperti Abu Sa'ad bin Malik, Abi Hasan Muhammad bin Ahmad Al-Muzakki, Abu Sa'ad bin Nadraw, Manshur bin Ramisyi, Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Al-Haris Al-Ashabani Al-Tamimi dan Abu Sa'ad bin Hamdan Al-Naishabur.
Seperti lazimnya para santri kala itu, beliau juga menjelajah beberapa kota untuk menuntut ilmu. Berulang kali beliau mengunjungi Baghdad ( Irak ) dan Isfahan (Persia , kemudian ke Hijaz ( Arab Saudi ) dan tinggal di Mekah dan Madinah selama enam tahun sebagai ulama yang bertanggung jawab atas fatwa dan Imam Al-Haramain.
Belakangan beliau pulang kampong ke Naishabur dan mengajar. Tak berapa lama kemudian beliau diminta oleh Perdana menteri Nizam Al-Mulk untuk mengajar di Madrasah Tinggi Nizamiyah di Baghdad. Di madrasah inilah beliau melewatkan hari-harinya untuk mengajar sampai di akhir hayatnya. Selama mengajar, beliau punya murid cukup banyak.[3]

C.     Setting Politik Imam Haramain
Situasi pada zaman al-Juwaini hidup mengalami kesenjangan di segala bidang. Keadaan ini bermula dari lemahnya pemerintah pusat di Baghdad. Pada masa desintegrasi ini, khalifah Abbasiyah yang berkuasa tidak lagi mempunyai wibawa dan kekuasaan mutlak. Negara-negara kecil mulai bermunculan dengan cara melepaskan diri dari kekuasaan pusat. Kekuasaan khalifah di rongrong dari dalam dan luar istana oleh orang keturunan Turki yang merasa tela mendapatkan kedudukan kuat. Khalifah sendiri berusaha mencari dukungan dari luar guna menyelamtkan kekuasaannya. Maka pada tahun 334h khalifah Abbassiyah ke 21 Al- Muttaqi di Baghdad meminta bantuan kepada Ahmad A Buwaihi yang berkedudukan di khurasan untuk melindunginya dari musuh. akibat dari permintaan itu, maka pada tahun ini pula dinasti Buwaihi berhasil memasuki Baghdad dengan mulusnya tanpa hambatan. Setelah bani Buwaihi berhasil mengalahkan musuhnya, kini merekala yang memegang kekuasaan penuh atas permimintaan pemerintahan pusat.merela lebih leuasa dan melakukan penindasan disana sini, khalifah tak ubahnya seperti boneka.
Walaupun diluar bani Buwaihi tampak seperti berada di bawa kekuasaan Abbasiyah namun pada hakikatnya merekala yang memegang penuh tampak pemerintahan pusat. Bahkan lebih jauh bani Buwaihi yang bermazhab syiah menekan khalifah Abbasiyah yang bermazhab sunni. Hal ini wajar terjadi sebab anatara kedua mazhab saling bersaing untuk mencari pengaruh di kalangan masyarakat umum.Kekacaun di bidang politik membawa kepada kekacaun di bidang akidah. Timbul berbagai fitnah di mana-mana tak terkecuali di Nisyapur tanah tumpah imam Juwaini. Keadaan ini seperti terus berlanjut hingga suatu saat bani Saljuk yang bermazhab sunnah tiba di Khurasan pada tahun 426 h. Kedatangan mereka tidak mengubah keadaan masyarakat secara drastis. Fitnah yang timbul akibat fanatik golongan belum bisa di tanggulaninya.
Pada masa pemerintahan bani Saljuk yang dipgang oleh oleh Tughril Bek sekitar tahun 443 H. Timbul suatu fitnah yang kemudian di kenal sebagai fitnah Al-Khunduri. Amid al-malik al-Khunduri seorang wazir Thugril bek mengumumkan bahwa pemerintah menentang gerakan ahl-al-bid’ah yang di bawa oleh al- asyari’ah seperti juga pemerintah menentang gerakan rafidah. Pemerinta h mencela dan melarang mereka berceramah di atas mimbar. Lebih jauh pemerintah menyeru orang orang agar membenci mereka dan menganggapnya sebagai orang yang telah keluar dari ajaran islam. Menurut Hodgson, Al khunduri menyerukan mu’tazilah dan semua ajaran teologi lainnya unutk menghentikan ajaran-ajarannya.[4]

D.    Wacana Keilmuan Imam Haramain
Ketika masih muda, Imam Haramain belajar fiqh dan hadits kepada ayahnya, Syeikh Abu Muhammad al Juwaini dan kepada Qadi Husein. Setelah itu ia sekolah di madrasah al Baihaqi dan belajar ilmu Kalam pada Abu al Qasim al Iskaf al Asyrafani. Dari sini ia kemudian melanjutkan ke Baghdad dan Hijaz. Empat tahun lamanya ia tinggal dan pulang pergi antara Makkah- Madinah sambil terus menimba Hadits dari para ulama di sana.
Guru- gurunya adalah; Abu Hasan Muhammad al Muzakki, Abu Sa’id Abd al Rahman bin Hamdan al Nadrawi, Abu Abdullah Muhammad bin Ibrahim bin  al Yahya al Muzakki, Abu Sa’d Abd al Rahman bin al Hasan, Abu Abd Rahman Muhammad bin Abd al Aziz al Nili dan Abu Nu’aim.
Sedangkan Murid-muridnya antara lain; Zahir al Syahami, Abu Abdullah al Farawi dan Ismail bin Abu Salih al Muazzin. Beberapa karya yang Imam Haramain tulis antara lain; Al Nihayah fi al Fiqh, Al Syamil fi Usul al Din, Al Burhan fi Usul al Fiqh, Al Irsyad (akidah), Talkhis al Gharib, al Waraqat, Ghiyas al Waraqat, Mughis al Khalq fi Tarjih Mazhab al Syafi’i, Al Mukhtasar al Nihayah, dan Al Nizamiyah.[5]
E.     Metode Istinbat Imam Haramain
Imam Haramain dalam kitab Ghiyats al Ulum (dengan tahqiq Dr Abdul Azhim ad Dib hal. 296-297), mengatakan orang yang bertaklid perlu berhati- hati dan bersikap kritis dalam menentukan orang yang ditaklidinya. Ia tidak bisa seenaknya bertaklid kepada ahli fatwa sekehendak dirinya. Ia harus mencari tahu seputar madzhab- madzhab yang ada dan bertentangan pendapat- pendapat yang ada beserta konsekuensi- konsekuensinya. Karena bagaimana ia dapat memilih dengan tepat antara mengambil madzhab yang mengharamkan (dalam suatu perkara) dan yang menghalalkannya? Sedangkan, ia tidak memiliki gambaran yang benar mengenai jalan yang ditempuhnya.
Pendapat yang dijelaskan Imam Haramain mengenai ketentuan orang yang bertaklid terhadap orang yang ditaklidinya adalah tidak diperuntukan bagi orang awam saja. Tetapi, juga bagi orang yang termasuk penuntut ilmu, yang menurutnya sebagai golongan orang yang mampu untuk memilih dan membenarkan suatu perkara hukum.[6]
       I.       






[1] Abdullah Mustofa Al Maraghi, Pakar- Pakar Fiqh Sepanjang Sejarah,(Jakarta: Penerbit LKPSM, 2001), hal. 161.
[2] Abd al-Malik al-Juwaini, Imam al-Haramain, Lam’u al-Adillah fi Qawa’id Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, ( Dar al-Misriyah li al-Ta’lif, 1960), hlm. 9

[3] Al-Kisah No.22 / Tahun II / 25 Oktober – 7 November 2004.
[4] Tsuroyo Kiswati, Al-juwaini Peletak Dasar Rasional dalam Islam Teologi,(pt gelora aksara), hal, 29.
[5] Abdullah Mustofa al Maraghi, Pakar- Pakar Fiqh Sepanjang Sejarah,(Jakarta: Penerbit LKPSM, 2001), hal. 161.
[6]Yusuf Qaradhawi, Memahami Khazanah Klasik, Madzhab, dan Ikhtilaf,(Jakarta: Akbar, 2003), hal. 118.